
Sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengamanan di kawasan industri, PT Kaltim Industrial Estate (PT KIE) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (DITPAMOBVIT) Korsabhara Baharkam Polri resmi melaksanakan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Pelaksanaan Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP OBVITNAS) di lingkungan kerja PT KIE. Penandatanganan ini berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, dan menjadi tindak lanjut strategis dari komitmen PT KIE dalam menghadirkan sistem pengamanan yang lebih terstandar di kawasan yang berstatus sebagai Objek Vital Nasional Sektor Industri.
Pedoman Kerja Teknis yang ditandatangani ini mencakup sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan sistem pengamanan, mulai dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), proses Audit, Klarifikasi, hingga Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional. Dengan cakupan yang cukup komprehensif ini, pedoman kerja teknis diharapkan dapat menjadi acuan yang jelas dan terukur bagi PT KIE dalam meningkatkan standar serta efektivitas sistem pengamanan yang diterapkan di seluruh kawasan industri yang dikelolanya.


Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan PT KIE, Mustanginah, bersama Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. Kehadiran pejabat tinggi dari kedua institusi dalam penandatanganan ini menunjukkan bahwa kerja sama yang dijalin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen serius dari kedua belah pihak dalam memperkuat sistem pengamanan objek vital nasional secara berkelanjutan. Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di lingkungan PT KIE merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa pengelolaan keamanan kawasan industri berjalan secara sistematis, terukur, dan terintegrasi dengan baik. Melalui sistem yang lebih terstruktur ini, PT KIE berharap dapat meningkatkan keandalan operasional perusahaan sehari-hari, memperkuat perlindungan terhadap aset-aset vital yang ada di kawasan industri, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh tenant, pekerja, dan pemangku kepentingan yang beraktivitas di dalamnya.


Melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini, PT KIE dan Mabes Polri berkomitmen untuk terus bersama-sama memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan sinergi antarinstansi, serta mewujudkan kawasan industri yang aman, tertib, dan berkelanjutan, guna mendukung iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur.

