Skip to content Skip to footer

KUNJUNGAN KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL & MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KE PT KALTIM INDUSTRIAL ESTATE

Rabu, (19/10/2022) Dalam rangka memaksimalkan peran Pemerintah terhadap Pengembangan Industri di Daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil & Menengah (DISPERINDAGKOP) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke PT Kaltim Industrial Estate (KIE) di Kota Bontang.

Salah satu strategi Pembangunan Industri adalah dengan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Perwilayahan Industri melalui pengembangan wilayah pusat Pertumbuhan Industri, Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri, Pembangunan Pengembangan Kawasan Industri dan Pembangunan Pengembangan Sentra Industri Kecil Menengah. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Perusahaan Kawasan Industri wajib menyediakan lahan bagi Kegiatan Industri Kecil Menengah yang selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Sentra Industri Kecil Menengah oleh Pemerintah Daerah.

Leave a comment