Skip to content Skip to footer

KUNJUNGAN KERJA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL & MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KE PT KALTIM INDUSTRIAL ESTATE

Rabu, (19/10/2022) Dalam rangka memaksimalkan peran Pemerintah terhadap Pengembangan Industri di Daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil & Menengah (DISPERINDAGKOP) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke PT Kaltim Industrial Estate (KIE) di Kota Bontang.

Salah satu strategi Pembangunan Industri adalah dengan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Perwilayahan Industri melalui pengembangan wilayah pusat Pertumbuhan Industri, Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri, Pembangunan Pengembangan Kawasan Industri dan Pembangunan Pengembangan Sentra Industri Kecil Menengah. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Perusahaan Kawasan Industri wajib menyediakan lahan bagi Kegiatan Industri Kecil Menengah yang selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Sentra Industri Kecil Menengah oleh Pemerintah Daerah.

Leave a comment

Hai Rekan, salam hangat dari kami KIE

Kami Perusahan jasa bergerak di bidang pengelolaan dan penyediaan kawasan industri di Kota Bontang.

Kantor Pusat

Wisma KIE Lt. 3
Jl. Ammonia Kav. 79 Komplek Kawasan Industri Bontang
Kalimantan Timur 75314

+62 548 413 68

Kantor Perwakilan

Plaza Pupuk Kaltim
Jl. Kebon Sirih 6a Gambir Jakarta Pusat 10110

+62 21 3451 052

Social Media