Jakarta (22 Maret 2018) – PT Kaltim Industrial Estate merupakan Perusahaan yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang baik serta malakukan manajemen risiko untuk setiap kegiatan yang dijalankan. Untuk mengukur keberhasilan penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta Manajemen Risiko pada tahun 2017, PT KIE bekerjasama dengan Departemen Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko PT Pupuk Kalimantan Timur yang merupakan Induk Perusahaan dari PT KIE. Departemen Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko dari PT Pupuk Kalimantan Timur berisi orang-orang yang telah memiliki sertifikasi Manajemen Risiko serta berpengalaman dalam malakukan penilaian atau assessment di perusahan-perusahaan, bukan hanya sekedar di lingkup Pupuk Indonesia Group, tetapi juga di Perusahaan lain.
Assessment Penerapan GCG dan Manajemen Risiko PT Kaltim Industrial Estate Tahun Buku 2017 ini dimulai pada tanggal 12 Februari 2018, dilakukan secara intensif dengan tim assessment, dari pengecekan dokumen hingga interview dengan pihak-pihak yang terlibat langsung dengan kebijakan-kebijakan ataupun kegiatan operasional Perusahaan. Pelaksanaan Assessment dilakukan kurang lebih selama 1 bulan hingga akhirnya pada tanggal 22 Maret 2018 dilakukan closing meeting Assessment Penerapan GCG dan Manajemen Risiko di Kantor Perwakilan PT Kaltim Industrial Estate, Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta Pusat.
PT Kaltim Industrial Estate dapat berbangga, karena nilai Assessment Tahun 2017 ini mengingkat kurang lebih 10 Point dibandingkan dengan hasil Assessment tahun sebelumnya di Tahun 2016. Penyampaian hasil Assessment ini dilakukan oleh Ibu Zita Palupi, selaku Quality Assurace (QA) Assessment yang juga merupakan Manager Departemen Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko PT Pupuk Kalimantan Timur, Bapak Damar selaku Ketua Tim Assessment GCG, Bapak Yopi selaku Ketua Tim Assessment Manajemen Risiko, serta dihadiri oleh seluruh Direksi PT Kaltim Industrial Estate. Untuk kedepannya, PT Kaltim Industrial Estate berkomitmen bahwa pada Tahun 2018 ini dapat mencapai nilai yang lebih tinggi lagi, bukan sekedar nilai yang akan dikejar, namun lebih pada penerapan GCG dan Manajemen Risiko yang lebih baik lagi, sehingga dapat membantu pelaksanaan operasional Perusahaan, mewujudkan Perusahaan yang benar-benar menerapkan seluruh prinsip-prinsip GCG, yaitu : Transparency, Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness. (Tim TKP&MR)