
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan di kawasan industri, PT Kaltim Industrial Estate (PT KIE) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (POLDA Kaltim) resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan di lingkungan kerja PT KIE. Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, dan menjadi salah satu langkah strategis PT KIE dalam menjalin sinergi jangka panjang dengan institusi kepolisian guna menjamin keamanan kawasan industri yang berada di bawah pengelolaannya. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT KIE, Budi Susilo, bersama Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, sebagai simbol komitmen tingkat pimpinan dari kedua institusi dalam membangun kerja sama pengamanan yang solid. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis yang dilakukan oleh Direktur Keuangan PT KIE, Mustanginah, bersama Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional Polda Kaltim, Kombes Pol Agus Fajaruddin. Penandatanganan dua dokumen ini sekaligus membuktikan bahwa kerja sama yang dijalin tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dilengkapi dengan pedoman teknis yang jelas sebagai acuan pelaksanaan di lapangan.


Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan kawasan industri agar dapat berjalan secara terencana, terukur, profesional, dan berkelanjutan. Mengingat status PT KIE sebagai Kawasan Objek Vital Nasional Sektor Industri, aspek keamanan menjadi salah satu faktor krusial yang harus terus dijaga guna menjamin keberlangsungan operasional perusahaan, melindungi aset-aset vital yang ada di dalamnya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh tenant, pekerja, dan pemangku kepentingan yang beraktivitas di kawasan tersebut. Melalui kolaborasi dengan POLDA Kaltim, PT KIE berharap dapat menghadirkan sistem pengamanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap berbagai potensi risiko keamanan, baik yang bersifat rutin maupun insidental. Sinergi antara pihak perusahaan dan aparat kepolisian ini diyakini akan semakin memperkuat pengawasan di lapangan, sekaligus mempercepat proses koordinasi apabila sewaktu-waktu diperlukan penanganan cepat terhadap gangguan keamanan di kawasan industri.


Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Teknis ini, PT KIE dan POLDA Kaltim berkomitmen untuk bersama-sama memperkuat keamanan, meningkatkan sinergi, dan mewujudkan kawasan industri yang aman, tertib, serta mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.


